Foto bareng antara Kades Padalarang (Karom, sebelah kanan) dengan Mendes PDTT (Abdul Halim Iskandar, sebelah kiri). Dok. Pemdes Padalarang |
BANDUNG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim menginstruksikan Desa Padalarang untuk
mempercepat pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.
Permintaan itu
disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Padalarang untuk
melihat kondisi desa dan mengecek secara langsung data SDGs Desa.
Setelah lakukan
pengecekan, ternyata pemuktakhiran data desa berbasis SDGs Desa di Padalarang
baru sekitar 30 persen. Selain itu BUM Desa di Padalarang juga belum berbadan
hukum dan teregistrasi ke Kemendes PDTT.
Menteri yang akrab
disapa Gus Halim ini kemudian meminta agar Pemerintah Desa Padalarang segera
menggenjot pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.
"Ayo Desa
Padalarang segera lakukan pemutakhiran data desa," kata Gus Halim di
Padalarang, Sabtu (11/2/2022).
Dengan memiliki
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa yang terbaru, lanjut dia, maka akan
memudahkan untuk menentukan arah perencanaan dan pembangunan desa.
Gus Halim menyebut Desa
Padalarang dengan penduduk 33.000 jiwa ini strategis dan seharusnya bisa
dimanfaatkan sebagai potensi yang menjanjikan.
"BUM Desa di
Padalarang ini sebenarnya sudah bisa masuk kategori BUM Desa Bersama yang bisa
mengolah dari hulu ke hilir, karena jumlah penduduk 30.000," ujarnya.
Dia meminta dirancang
strategi jitu agar warga desa dan BUM Desa bisa merasakan adanya perputaran
ekonomi. Terlebuh dengan adanya kucuran Dana Desa.
Selain itu, Gus Halim
meminta Kades Padalarang mendampingi pengurus BUM Desa untuk mengurus legalitas
hukum.
"Karena BUM Desa
tidak bisa bekerja sama dengan pihak lain jika belum berbadan hukum serta
mengakses perbankan," tegasnya.
Imbas dari belum
berbadan hukum, maka BUM Desa tidak bisa mengundang investor dan tidak
menandatangani kesepahaman yang setara.
Jika semua legalisasi
kelembagaan terpenuhi dan ditopang dengan keunggulan demografi, maka percepatan
peningkatan perekonomian akan mudah dilaksanakan.
Gus Halim juga bakal
meminta Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Kemendes PDTT, Ivanovich
Agusta untuk lakukan pendampingan agar Padalarang masuk menjadi Desa Digital.
Dengan demikian bakal terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini sudah layak
jadi Desa Digital, termasuk peningkatan kualitas jaringan internet," sebut
Gus Halim.
Sementara itu Kades
Padalarang, Karom menjelaskan saat ini pemerintah desa memang sedang menggenjot
pengembangan Desa Wisata di kawasan Hawu Pabeasan.
Destinasi wisata yang
ditawarkan adalah Tebing 125, di mana pengunjung bisa Panjat Tebing, Slack Line
dan Wisata Hammock.
Untuk menggenjot
kunjungan ke objek wisata itu, Desa Padalarang membenahi akses jalan dan
membangun fasilitas penunjang lain.
"Kami sudah
membangun balai seni yang bisa digunakan oleh pengunjung," kata Karom.
Sidak juga dihadiri
Kepala BPI Ivanovich Agusta, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes
PDTT, Koordinator Pendamping Desa Provinsi Jawa Barat Cecep Khoiludin,
perangkat desa dan pendamping desa.
Artikel ini telah tayang di https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/4607/gus-halim-instruksikan-desa-padalarang-genjot-pemutakhiran-data-desa-berbasis-sdgs-desa dengan judul "Gus Halim Intruksikan
Desa PADALARANG Genjot Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGS Desa"
Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT
0 Komentar